YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua murid SMAN 1 Wates yang diduga mendapatkan intimidasi yakni AP melaporkan 2 oknum Satpol PP dan Kepala SMAN 1 Wates.
AP mengaku mendapatkan intimidasi saat mendatangi kantor Satpol PP Kulon Progo untuk mediasi terkait pengadaan seragam yang dilakukan paguyuban orangtua (pot) di SMAN 1 Wates.
"Saya laporkan 3 orang ke Polda DIY pertama kepala sekolah, Kasatpol PP, dan Kabid Trantib Pol PP," kata AP, di LBH Yogyakarta, pada Senin (3/10/2022).
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Era Hareva mengatakan, ketika orang yang dilaporkan ke Polda DIY karena telah melakukan penyekapan terhadap AP.
"Penyekapan kami lapor Polda DIY itu pelanggaran Pasal 333 merampas kemerdekaan orang," kata dia.
Selain melaporkan, pihaknya juga melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindung pelapor yakni AP.
"Kami siapkan mitigasi, kami laporan ke LPSK melindungi Pak AP dan upaya lain kami susun setelah ini," ujar dia.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Didik Wardaya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terkait dengan kasus ini.
"Ya nanti kami lihat benar tidaknya, kami meninjaunya apakah terjadi pelanggaran disiplin terhadap kepsek. Itu saja tinjauan kami pada peraturan kepegawaian," kata dia.
Terkait masalah pengadaan seragam di SMAN 1 Wates, Didik sedang bekerja sama dengan inspektorat untuk melakukan klarifikasi benar atau tidaknya kasus ini.
"Terkait dengan seragam yang diadakan dengan paguyuban orangtua (pot) itu harganya bagaimana, ada kewajaran enggak dengan harga pasar, sekarang baru proses," ujar dia.
Sebelumnya, intimidasi yang diterima oleh orangtua murid SMAN 1 Wates yakni AP tak hanya saat berada di kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo.
Baca juga: Diduga Diintimidasi Usai Tanyakan soal Seragam Sekolah, Orangtua Murid SMAN 1 Wates Pilih Mengungsi
Tetapi, setelah pulang ke rumah ia juga mendapatkan berbagai macam intimidasi, bahkan saat ia berada di kantornya intimidasi juga tetap dilakukan oleh oknum-oknum Satpol PP Kulon Progo.
Ia mengaku berbagai intimidasi yang diterima membuatnya harus mengambil keputusan berupa mengungsi ke luar Kabupaten Kulon Progo.
"Maka saya mengambil langkah saya pindah ngungsi, anak saya enggak masuk sekolah, saya juga cuti beberapa hari sampai saya dapat solusi," kata AP, di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.