KETAPANG, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap istri dan anak berusia tujuh tahun di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga berawal dari keributan antara pekaku dengan mertua.
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana mengaku belum dapat menerangkan detail permasalah antara tersangka dengan mertuanya. Namun dia menyebut pelaku sering ribut dengan korban.
“Pelaku diduga memiliki permasalahan keluarga dengan mertua, serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya,” kata Yani dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Pria di Ketapang Bunuh Istri dan Anaknya yang Berusia 7 Tahun
Yani menyebut, hasil visum terungkap bahwa kedua korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Kita masih memeriksa pelaku dan beberapa saksi. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang,” ungkap Yani.
Diberitakan, Lustara (38), pria asal Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.
Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah pondok ladang yang menjadi rumah tinggal tersangka beserta anak dan istrinya, Sabtu (1/10/2022) pukul 19.00 WIB.
“Saat kejadian, ada dua orang saksi yang mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban dari pondok ladang tersebut,” kata Yani.
Yani menerangkan, setelah mendengar teriakan kedua korban, saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu sentar.
Menurut Yani, saksi sempat melihat pelaku dengan memegang sebilah parang, mengejar anaknya dan mengayunkan parang tersebut ke arah kepala sehingga korban mengalami luka.
“Karena dalam keadaan gelap, kedua saksi ketakutan langsung melarikan diri ke pemukiman dan memberitahu warga lain,” ucap Yani.
Yani menegaskan, terduga pelaku ditangkap keesokan harimya saat dia kembali ke kampung.
“Terduga pelaku ini kembali ke desa dan langsung diamankan oleh warga dan kepolisian,” terang Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.