Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perampok Taksi "Online" di Cilegon Dibekuk, Anaknya Ditangkap Ayah DPO

Kompas.com - 03/10/2022, 19:58 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Cilegon, Banten ditangkap. Masih ada dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang diamankan yakni MI (25) yang menjadi otak perampokan, AA (25), dan DA (17). Ketiganya diamankan di wilayah Lampung.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada 11 September 2022. Korban merupakan sopir taksi online insial SM (52) warga Kota Cilegon, Banten.

Baca juga: Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Berpelukan Bersimbah Darah di Rumah, Diduga Korban Perampokan

Saat beraksi, kata Eko, kawanan perampok yang berjumlah lima orang itu berpura-pura sebagai penumpang, lalu mengikat korbannya di pohon sebelum membawa kabur barang-barang berharganya.

"Korban dipukul hingga tidak sadarkan diri lalu dikeluarkan dan diikat di  pohon lalu pelaku melarikan diri ke wilayah Lampung. Lalu dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Cilegon," kata Eko melalui keterangan tertulisnya. Senin (3/10/2022).

Dijelaskan Eko, ketiga tersangka yang diamankan memiliki perannya masing-masing. Tersangka MI berperan mengikat dan menganiaya korban.

Kemudian tersangka AA memiliki peran menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan dan tersangka DA mengikuti ayahnya.

"Yang mana bersangkutan (DA) mengikuti ayahnya yang sampai dengan saat ini DPO yang menjalankan aksi kejahatannya," ujar Eko.

Baca juga: Kronologi Perampokan di Musi Rawas, 7 Pelaku Gondol Rp 300 Juta, Pelaku Adang Korban dengan Kayu

Agar kejadian tak terulang, Eko mengajak warga Kota Cilegon yang bekerja sebagai sopir taksi online agar selalu berhati-hati dan selalu waspada agar selalu benar-benar melakukan pengecekan kepada calon penumpang.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP M Nandar menambahkan, pihaknya masih mengejar dua tersangka. Ia pun meminta keduanya segera menyerahkan diri.

"Saya mengimbau kepada dua orang DPO agar segera menyerahkan sebelum kami melakukan tindakan tegas," kata Nandar.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com