Sikap kampus
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak UIN Raden Fatah Palembang segera menanggapi insiden itu dengan membentuk tim investagasi internal.
Sebagao Ketua Tim Investigasi UIN Raden Fatah Palembang adalah Kun Budianto.
Kun mengatakan, pihak kampus saat ini sedang mencari informasi secara lengkap terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah buat tim investigasi, nanti akan dibuktikan secara lengkap kejadiannya seperti apa,” kata Kun, Senin (3/10/2022).
Lalu soal sanksi, kata Kun, pihak kampus tetap berkomitmen melawan segala tindak kekerasan.
Baca juga: Komnas HAM Cium Indikasi Aparat Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan
Apabil terbukti, para pelaku akan mendapat sanksi sesuai prosedur di kampus.
“Sanksinya nanti pihak kampus yang kasih. Namun, untuk tindakan kriminal polisi yang akan mendalami. Kita kampus ada aturan dan itu nantinya akan diberikan bila ada pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard, kejadian itu diduga akibat adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka bernama UKM Litbang.
Sehingga terjadilah aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam.
"Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak yang kita saksikan bersama pihak keluarga hingga panitia setempat," kata dia. (David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.