Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Meninggal Usai Terjatuh di Kamar Mandi

Kompas.com - 03/10/2022, 17:28 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Umi Cholifah (43) warga Asemrowo Surabaya meninggal dunia di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (29/9/2022).

Ifa, panggilan Umi, dinyatakan tak bernyawa sekitar pukul 15.15 WIB setelah terjatuh di kamar mandi tahanan.

Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui Kepala Seksi Intelejen Putu Arya Wibisana menjelaskan kronologi kematian Ifa menurut pihak petugas tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Putu, mulanya Ifa yang sedang mengalami diare hendak ke kamar mandi untuk mengganti celana dalam.

Baca juga: Dituduh Mencuri, Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Sel Mapolsek Pancur Batu Deli Serdang

"Itu sekitar pukul 13.30 WIB almarhum ini ke kamar mandi ternyata dia terpeleset, badannya pun sudah berlumur kotoran karena dia sedang diare," kata Putu kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Ifa kemudian ditemukan oleh sesama narapidana yaitu SR. SR melihat Ifa sudah dalam keadaan jatuh dan menolong untuk berdiri.

SR meminta bantuan RR untuk memanggil sesama tahanan guna membantu Ifa. Oleh SR dan RR, Ifa dibersihkan dan digantikan pakaiannya.

"RR masuk ke kamar mandi, langsung memandikan yang bersangkutan bersama SR kemudian menggantikan baju dan minyak kayu putih. Setelah itu yang berangkutan ditidurkan di kamar namun mengaku sesak napas, kemudian para tahanan wanita memanggil petugas untuk di bawa ke klinik," Papar Putu.

Sayangnya, nyawa Ifa tidak tertolong saat dibawa oleh petugas ke rumah sakit PHC Surabaya.

"Ifa ini memang statusnya tahanan titipan kami di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tanggal 29 kemarin kami dikabari bahwa ada yang terjatuh dan meninggal," ujar dia.

Putu mengaku tidak bisa memberikan komentar lebih banyak atas insiden kematian Ifa di dalam tahanan. Namun demikian, dia mengakui bahwa Ifa punya riwayat penyakit jantung dan diabetes.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar saat dikonfirmasi terkiat persoalan tersebut tak bisa memberikan komentar secara resmi.

"Persoalan itu untuk komentar resminya dari kasi Intel, tapi kalau hanya sekedar ngobrol monggo," singkat dia.

Terpisah, pihak Kuasa Hukum Almarhum Ifa, Sahlan Azwar mengaku mendapatkan kabar kliennya meninggal di kamar mandi tahanan sekitar pukul 17.30 WIB.

Dirinya sangat menyayangkan pihak petugas yang memberi kabar duka itu setelah Ifa sudah tak bernyawa.

"Kami sangat memyayangkan kenapa kok telat ngabarinya sudah kritis bahkan sudah tak bernyawa," ucap dia saat ditemui Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Kedua, dirinya mengklaim sudah mengajukan permohonan agar tidak ditahan karena kondisinya sedang sakit. Ifa, kata dia, memiliki riwayat penyakit jantung. 

Baca juga: Remaja Tewas Tenggelam di Situ Parkeling Depok, Sempat Dikira Prank oleh Teman-temannya

"Semua bukti obat dan surat keterangan dari dokter sudah kami lampirkan sebagai data ontentik bahwa Ifa memang kondisinya sedang sakit," papar dia.

Tapi sayangnya pihak Jaksa tak menggubris permohonan tersebut karena dinilai secara fisik Ifa sehat.

"Kalau hanya dilihat dari fisik saya kira kurang akurat ya, seharusnya Jaksa ini membawa dokter untuk mengecek kondisi klien kami, silahkan benar atau tidak bahwa klien kami ini sakit atau hanya mengada-ada," terang dia.

Insiden tersebut, lanjut Azwar adalah petaka besar yang menimpa kliennya sebab hal ini sudah masuk pelanggaran HAM.

Baca juga: Berkemah di Bogor Saat Hujan Deras, Seorang Siswa SD Tewas Tersambar Petir

Dirinya akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo terkait tidak profesionalnya pihak aparat dalam menjalankan tugas.

"Hari ini kita buat suratnya untuk pelaporan itu, kita akan kirim langsung ke Presiden Jokowi dan tembusannya Ke Komisi Yudisial (KY) Jamwas dan Propam Mabes Polri, agar mereka semua diperiksa kalau perlu dicopot atau dipindahkan, karena ini persoalan HAM," pungkas dia.

Almarhum menjadi tahanan kejaksaan tercatat dalam berkas Azwar sejak tanggal 23 Mei 2022, dia langsung ditahan oleh jaksa karena menjadi tersangka atas dugaan Pasal 266 dan 263 tentang menyampaikan keterangan palsu dalam fakta otentik persoalan tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com