SURABAYA, KOMPAS.Com - Umi Cholifah (43) warga Asemrowo Surabaya meninggal dunia di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (29/9/2022).
Ifa, panggilan Umi, dinyatakan tak bernyawa sekitar pukul 15.15 WIB setelah terjatuh di kamar mandi tahanan.
Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui Kepala Seksi Intelejen Putu Arya Wibisana menjelaskan kronologi kematian Ifa menurut pihak petugas tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Putu, mulanya Ifa yang sedang mengalami diare hendak ke kamar mandi untuk mengganti celana dalam.
Baca juga: Dituduh Mencuri, Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Sel Mapolsek Pancur Batu Deli Serdang
"Itu sekitar pukul 13.30 WIB almarhum ini ke kamar mandi ternyata dia terpeleset, badannya pun sudah berlumur kotoran karena dia sedang diare," kata Putu kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Ifa kemudian ditemukan oleh sesama narapidana yaitu SR. SR melihat Ifa sudah dalam keadaan jatuh dan menolong untuk berdiri.
SR meminta bantuan RR untuk memanggil sesama tahanan guna membantu Ifa. Oleh SR dan RR, Ifa dibersihkan dan digantikan pakaiannya.
"RR masuk ke kamar mandi, langsung memandikan yang bersangkutan bersama SR kemudian menggantikan baju dan minyak kayu putih. Setelah itu yang berangkutan ditidurkan di kamar namun mengaku sesak napas, kemudian para tahanan wanita memanggil petugas untuk di bawa ke klinik," Papar Putu.
Sayangnya, nyawa Ifa tidak tertolong saat dibawa oleh petugas ke rumah sakit PHC Surabaya.
"Ifa ini memang statusnya tahanan titipan kami di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tanggal 29 kemarin kami dikabari bahwa ada yang terjatuh dan meninggal," ujar dia.
Putu mengaku tidak bisa memberikan komentar lebih banyak atas insiden kematian Ifa di dalam tahanan. Namun demikian, dia mengakui bahwa Ifa punya riwayat penyakit jantung dan diabetes.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar saat dikonfirmasi terkiat persoalan tersebut tak bisa memberikan komentar secara resmi.
"Persoalan itu untuk komentar resminya dari kasi Intel, tapi kalau hanya sekedar ngobrol monggo," singkat dia.
Terpisah, pihak Kuasa Hukum Almarhum Ifa, Sahlan Azwar mengaku mendapatkan kabar kliennya meninggal di kamar mandi tahanan sekitar pukul 17.30 WIB.
Dirinya sangat menyayangkan pihak petugas yang memberi kabar duka itu setelah Ifa sudah tak bernyawa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.