Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang dan Barang ke Gelandangan di Kota Semarang Diberlakukan

Kompas.com - 03/10/2022, 16:52 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, larangan memberi dalam bentuk apapun ke pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kota Semarang akan diberlakukan di Kota Semarang.

Tak main-main, bagi warga yang ketauan memberi dalam bentuk apapun ke PGOT bakal didenda sebanyak Rp 1 juta.

Denda tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penanganan PGOT.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya dan Dinas Sosial Kota Semarang mulai gencar melakukan operasi yustisi kepada pemberi mulai hari ini.

Baca juga: Nekat Beri Uang ke Pengemis di Kota Semarang Bakal Terancam Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp 1 Juta

"Pemberi yang ketahuan akan langsung di serahkan kepada pengadilan negeri Semarang untuk disidang," kata Fajar, saat ditemui di Kelurahan Pedurungan, pada Senin (3/10/2022).

Sidak hari ini, tim gabungan Satpol PP Kota Semarang dan Dinsos melakukan pengamanan kepada 4 PGOT di Jalan Fatmawati Semarang.

"Mereka dilakukan sidang ditempat oleh dinas sosial," ujar dia.

Fajar menegaskan, operasi gabungan tak hanya dilakukan hari ini saja.

 

Tim gabungan tersebut akan lebih gencar melakukan operasi gabungan di hari selanjutnya.

"Kami seterusnya akan melakukan operasi gabungan," imbuh dia.

Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang Bambang Sumedi mengatakan, PGOT yang diamankan hari ini rata-rata bukan warga Semarang.

Baca juga: Pelaku Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Semarang Ditangkap, Ngaku Minum Cong Yang Sebelum Pukul Korban

"Mereka kebanyakan warga luar Kota Semarang," papar dia.

Setelah mendapatkan asesmen, PGOT yang ditangkap akan dipulangkan ke rumah masing-masing dengan koordinasi Dinsos setempat.

"Kami akan asesmen, kami kembalikan ke asal," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com