Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons PSSI soal Korban Berjatuhan di Kanjuruhan hingga Ancaman Sanksi ke Arema FC

Kompas.com - 03/10/2022, 15:26 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Ratusan korban berjatuhan usai terjadi bentrokan suporter bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Tragedi itu dipicu setelah pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya 2-3.

Gelombang suporter Aremania yang tak terima tim kebanggaannya itu kalah di kandang Singo Edan langsung turun menyerbu lapangan.

Awalnya, mereka hendak protes kepada pemain dan manajemen Arema FC atas kekalahan tersebut.

Namun, niat mereka dihalau petugas keamanan hingga melepaskan tembakan gas air mata.

Baca juga: PSSI Siapkan Sanksi Berat untuk Arema FC, Manajer: Kami Hanya Pikirkan Korban dan Keluarganya

Dilarang jadi tuan rumah

PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania atas insiden di Stadion Kanjuruhan dan menyampaikan dukacita mendalam kepada korban.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini, apalagi kejadian ini sangat mencoreng wajah sepak bola Indonesia.

Untuk itu, pihaknya memberikan sanksi larangan Arema FC menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 tahun 2022/2023.

Selain itu, kompetisi ini juga akan dihentikan sementara selama sepekan.

"Untuk itu, PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang," kata dia, dikutip dari situs resmi PSSI, Minggu.

Terancam sanksi lainnya

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Irjen (Purn) Erwin Tobing mengatakan, setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), pihaknya segera menyidangkan kasus ini.

Selain tidak diperkenankan menjadi tuan rumah, Arema FC juga bakal terkena sanksi lainnya.

Erwin belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini.

Namun, adanya korban yang meninggal sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Pihaknya memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Hal itu dilakukan agar saat sidang Komdis nanti bisa memutuskan hukuman apa yang layak diberikan kepada Arema.

"Kita dukung aparat kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapa pun yang salah, harus dihukum," ucap dia.

Baca juga: Manajemen dan Pemain Arema FC Akan Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan

Tak peduli sanksi

Sementara itu, Manajer Arema FC Ali Rifki mengaku tidak peduli terkait sanksi yang diberikan oleh PSSI.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut merupakan pukulan bagi semua pihak sehingga saat ini pihaknya hanya memikirkan nasib korban dan keluarganya.

"Saya dari manajemen tidak peduli, tidak memikirkan sanksi, yang saya pikirkan korban dan keluarganya yang akan kita datangi insya Allah satu per satu," kata Ali Rifki.

Menurut dia, tim beserta pemain saat ini dalam kondisi syok.

Rencananya, mulai besok (3/10/2022), jajaran tim Arema FC akan menyambangi korban.

"Insya Allah besok kita ajak bareng ke para korban, dan saya kira tim dan pemain syok semua, semua tidak menginginkan," ujar dia.

Pihaknya mengikuti arahan yang sudah ditetapkan oleh PT LIB terkait adanya perubahan waktu bertanding.

"Saya sebagai manajer tim mengikuti apa yang sudah ditetapkan karena jadwal apa pun itu urusan panpel (panitia pelaksana) dengan PT LIB beserta keamanan. Kalau saya sebagai manajer tim mengurusi tim, kesiapan tim dalam berlaga," ucap Ali Rifki.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com