Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari di Cirebon Ditangkap, Jual 2 Anak sebagai PSK dengan Kirim Foto ke Kenalan

Kompas.com - 03/10/2022, 15:25 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap seorang mucikari berinisial JAN (50).

Pelaku tega menjual dua anak perempuan di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Panjaitan menyampaikan, tersangka JAN mengaku sudah menjalani bisnis haram ini selama dua bulan. Dia sudah menjual korban kepada beberapa pria hidung belang.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Pasar Minggu, KPAI Sebut Muncikari dan Pihak Hotel Diduga Main Mata

"Korban masih di bawah umur semuanya. Masih berstatus sebagai pelajar juga," kata Perida di tengah gelar perkara, Senin (3/10/2022)

Perida menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Kabupaten Majalengka menyewa sebuah kamar kos di daerah Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Tersangka, melakukan aktivitas haram ini tidak menggunakan aplikasi, melainkan manual.

Dia menawar-nawarkan korban dengan cara kirim foto-foto korban kepada orang yang dikenalnya.

Dia menawarkan anak bawah umur kepada pelanggannya mulai Rp 500.000 sampai Rp 800.000.

Pelanggan yang merasa cocok langsung datang ke kos dan melakukan pembayaran cash kepada pelaku.

"Pengakuan tersangka, Rp 300.000 tersangka berikan kepada korban, sementara tersangka mengambil Rp 200.000," jelas Perida. Bahkan, tersangka terkadang mengambil lebih uang korban untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhannya setiap hari.

Baca juga: 5 Anak Dijual Muncikari di Hotel Pasar Minggu, Layani 3 Pelanggan Sehari

Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain lima lembar uang pecahan Rp 100.000, dua buah alat komunikasi, satu buah kartu kunci kos, dompet, dan lain-lain.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pasal yang dipersangkakan : pasal 88 jo 76I atau Pasal 83 jo 76F UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 297 KUHP dan atau pasal 297 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Lahiran di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Lahiran di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com