KOMPAS.com - Mai, ibu dari ALP (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi korban kekerasan seniornya, mengatakan, anaknya trauma dianiaya dan berencana untuk berhenti kuliah.
Mai mengatakan, ALP dianiaya dan ditelanjangi seniornya di organisasi kampus saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) di Bumi Perkemahan Gandus, Kota Palembang.
Wajah ALP babak belur dan juga terdapat bekas sundutan rokok.
"Karena kasus ini, anak saya jadi kepikiran untuk putus kuliah. Parahnya saat kejadian, ALP sampai ikut ditelanjangi oleh pelaku," ujar Mai, Minggu (2/10/2022) dikutip dari Sripoku.
Saat ini ALP sedang dirawat di Rumah Sakit Hermina di Jakabaring Palembang, untuk mendapat perawatan.
"Tadi siang (Minggu) kami larikan ke rumah sakit dan dia (ALP) masih belum bisa dibesuk dulu. Jujur, dari semalam saya terus-terusan menangis bila membayangkan saat anak saya diperlakukan seperti binatang, biadab sekali mereka," ujar Mai.
Sementara, kakak ALP, ZL, mengatakan, ALP disiksa oleh lebih dari 10 seniornya di organisasi kampus karena membocorkan rahasia internal organisasi yang diikuti.
"Apa yang adik saya bocorkan itu sesuai fakta. Diksar itu ada biaya Rp 300.000, mencakup keseluruhan. Tapi setiap peserta masih diminta sembako. Adik saya membocorkan rahasia itu ke teman-temannya yang pembela kebenaran. Rupanya ketahuan oleh orang-orang sesama organisasi (panitia diksar)," ujarnya.
Terkait kabar bahwa kasus ini akan diarahkan ke mediasi, ZL mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Meski demikian, dia sangat berharap adanya ketegasan dari pihak kampus kepada pelaku kekerasan adiknya.
Ketua Tim Investigasi UIN Raden Fatah Palembang Kun Budianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak kampus saat ini sedang mencari informasi secara lengkap terkait kejadian tersebut.
Pihak kampus telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa ALP.
Diketahuii diksar organisasi yang diikuti ALP digelar 29 September hingga 2 Oktober 2022.
“Kami sudah buat tim investigas, nanti akan dibuktikan secara lengkap kejadiannya seperti apa,”kata Kun, Senin (3/10/2022).
Kun mengaku, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap ALP bahkan sampai tahap pemberhentian bila terbukti ikut serta menganiaya korban.