REMBANG, KOMPAS.com - Peristiwa santri membakar santri yang terjadi sebuah pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menghebohkan publik. Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Rakit Dr Soetomo Surabaya.
Kasatreskrim Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo mengatakan pelaku pembakaran berinisial MI terancam pidana 15 tahun penjara.
"Tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 juncto 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucap Heri saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Sejauh ini, pihaknya masih terus memeriksa tersangka pembakaran santri tersebut sebelum kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, sebanyak delapan santri juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri Pondok Pesantren Mahjar Al-Amin di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah nekat membakar santri lainnya.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengungkapkan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/8/2022) lalu. Kronologinya bermula saat santri berinisial MI yang berusia 20 tahun, bertugas sebagai petugas keamanan pondok, ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.
"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ucap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Namun, karena ada miss komunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada pelaku pada pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Detik-detik Santri Bakar Santri di Rembang, Pelaku Siram Pertalite ke Korban yang Tidur
Keesokan harinya, pada Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya. Sehingga, ia curiga kepada AH (21) yang melakukan perbuatan tersebut.
”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia.
Berawal dari situ, MI nekat untuk membalas aksinya kepada AM.
"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia.
”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.
Saat ini pelaku pembakaran juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.