KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kediri, Jawa Timur.
Kasus tersebut terkuak dari temuan mayat tanpa identitas di sungai pinggiran Desa Karangrejo pada 22 Agustus 2022.
Berdasarkan temuan itu, polisi menemukan adanya kejanggalan lalu dilakukan penyelidikan.
Dari hasil visum dan otopsi jasad korban, polisi mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.
Baca juga: Perempuan di Kediri Tewas Dibunuh Kerabatnya Usai Menolak Berhubungan Badan
Korban berinisial MDW (24) ini merupakan istri dari rekan pelaku Trimo Sasmito (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, Ipda Dobi Hariyandri mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban dan masih ada hubungan kekerabatan.
Sehingga, pelaku mengenal baik terhadap suami maupun keluarga korban.
"Masih keluarga tapi keluarga jauh. Karena itu mungkin sama suami korban bisa jadi juga berteman," kata dia, Jumat.
Dari pemeriksaan polisi, motif pembunuhan terhadap wanita bersuami itu karena korban menolak permintaan pelaku untuk bercinta.
"Itu awalnya diajak berhubungan badan, tapi korban menolak. Karena menolak itu akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut," ujar Dobi.
Peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban menggunakan motor.
Alasannya untuk diajak pergi konsultasi ke rumah orang pintar di desanya karena sedang ada masalah keluarga.
Namun di perjalanan, pelaku menghentikan motornya di persawahan.
Kemudian, pelaku justru mengajak korban berhubungan badan sehingga ditolak.
Penolakan itu diduga menyebabkan pelaku kalap lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.