KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi perkara santri yang nekat membakar santri lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Peristiwa bermula saat santri berinisial MI (20), bertugas sebagai petugas keamanan pondok pada Minggu (14/8/2022).
Setiap pukul 00.00 WIB, dia rutin memeriksa kamar-kamar santri untuk menertibkan ponsel.
Namun, pukul 18.00 WIB MI sudah meminta ponsel kepada korban yakni AM (21).
Karena ada kesalahpahaman, permintaan pengumpulan ponsel itu pun ditolak oleh korban.
Lantas, keesokan harinya, MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya pada Senin (15/8/2022).
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengungkapkan, pelaku curiga bahwa korban yang melakukan perbuatan tersebut.
Berawal dari prasangka tersebut, MI nekat membalas aksinya kepada AM.
Ketika korban sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban.
Kemudian, terjadilah peristiwa pembakaran tersebut.
Akibat peristiwa itu, pelaku juga sempat terkena sulutan api di kakinya.
Selain itu, salah satu teman yang berusaha menolong juga terkena api tetapi tidak bergitu parah.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan kepolisian dan ditetapkan tersangka.
Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya untuk penanganan medis.
Kondisi korban setelah kejadian tersebut mengalami luka bakar hingga hampir 80 persen.