Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengedar di Gorontalo, Polisi Sita 1.000 Butir Obat Keras

Kompas.com - 01/10/2022, 21:28 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menangkap tiga pengedar dan menyita 1.000 butir obat keras Trihexphendily.

Ketiga pelaku itu ditangkap saat mengambil paket di salah satu jasa pengiriman, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, ketiga terduga pelaku adalah warga Kelurahan Limba B Kota Selatan berinisial WH, warga Kelurahan Limba U2 Kota Selatan berinisial RJ, dan warga Kelurahan Dulomo Kota Utara berinisial DR.

Penangkapan ini berawal dari polisi yang mendapat informasi paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang telah tiba di salah satu kantor jasa pengiriman.

Trihexyphenidyl adalah jenis obat keras yang masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.

“Dari informasi itu, tim opsnal langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman, tidak lama terlihat seorang laki-laki menggunakan bentor yaitu WH datang mengambil paket tersebut, Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati dan kemudian langsung melakukan penangkapan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (1/10/2022)

Saat diinterogasi, WH mengatakan bahwa barang tersebut miliknya dan RJ yang dipesan melalui DR dengan harga Rp1.070.000.

Polisi lalu memerintahkan WH menghubungi kedua temannya melalui sambungan telepon.


Saat kedua orang tersebut datang, tim operasional Diresnarkoba memerintahkan ketiga orang tersebut membuka paket yang dicurigai berisi obat-obatan keras dan disaksikan aparat kelurahan setempat.

“Paket tersebut berisi obat-obatan keras jenis Trihexphenidly 100 strip, setiap satu strip berisi 10 butir dengan total 1.000 butir,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: Burung Gelatik Jawa yang Terancam Punah Terlihat di Sejumlah Tempat di Kota Gorontalo

Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, 1.000 butir obat trihexphhenidly masih dalam pemeriksaan uji di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

“Obat-obatan tersebut masih diuji di BPOM apakah benar mengandung bahan-bahan terlarang seperti narkoba atau sejenisnya, jika nanti terbukti bahwa obat-obatan tersebut positif mengandung bahan terlarang maka tersangka akan dijerat pasal 196 jo Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutur Wahyu Tri Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com