LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Teluk Betung Selatan mengungkap kasus pembuangan bayi setelah dua bulan penyelidikan. Pelaku adalah pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di Jalan Gatot Subroto pada 11 Agustus 2022 lalu di dalam sebuah kardus di depan rumah warga.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Adit Priyanto, membenarkan pelaku pembuangan bayi itu telah ditangkap pada Jumat (30/9/2022).
"Benar (sudah ditangkap) setelah kita lakukan penyelidikan selama dua bulan," kata Adit saat dihubungi Sabtu (1/10/2022).
Dari penelusuran polisi, akhirnya diketahui pelaku pembuangan bayi baru lahir itu adalah pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa di Kabupaten Pringsewu.
Keduanya adalah AZ (22) warga Kabupaten Pringsewu dan RD (20) warga Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku membuang bayi itu lantaran takut dan panik akan diamuk keluarga mereka.
"Kedua pelaku pacaran sudah satu tahun, lalu berhubungan badan di luar pernikahan," kata Adit.
Baca juga: Terbongkarnya Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi di Bogor, Pelaku Incar Ibu Hamil Tanpa Suami
Bayi itu dilahirkan di salah satu bidan di wilayah Kabupaten Pringsewu. Begitu lahir, kedua pelaku langsung membawa bayi itu ke Kota Bandar Lampung.
Sebelum membuang bayi, kedua pelaku mencari kardus dan perlengkapan bayi seperti dot, bedak, popok, hingga minyak telon.
"Sampai di lokasi yang saat itu sepi, bayi itu diletakkan di depan rumah warga. Keduanya lalu langsung kembali ke Pringsewu," kata Adit.
Adit menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 77B UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi laki-laki ditemukan tergeletak di dalam kardus di depan rumah warga di Bandar Lampung.
Pada kardus dimana sang bayi tergeletak terdapat pesan yang diduga ditulis oleh orangtua si bayi.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Adit Priyanto membenarkan bayi tersebut ditemukan pada Senin (11/7/2022) malam.
Adit mengatakan, kondisi bayi saat ditemukan itu dalam kondisi sehat dan diperkirakan berusia kurang dari satu minggu.
Bayi laki-laki berkulit putih itu tergeletak di dalam sebuah kardus kemasan minyak goreng dengan beberapa kelengkapan peralatan bayi seperti susu dan botol susunya.
Pada kardus tersebut juga ditemukan sebuah tulisan yang diduga ditulis oleh orangtua si bayi.
"Kepada ini, saya ingin menitipkan anak saya yang bernama Reynaldo."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.