KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial M (21) warga Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur diperkosa oknum petugas SPBU, Jumat (30/9/2022).
Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Negekeo, NTT berhasil menangkap seorang pria bernama Silvianus Kota (22).
"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (30/9/2022) subuh sekitar pukul 03.15 Wita," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com Jumat malam.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban yang dalam kondisi lemah, berusaha berjalan menuju markas Kepolisian Resor Nagekeo untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah menerima laporan, polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nagekeo sudah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum dan diperiksa.
Korban didampingi oleh pegiat sosial dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo, orangtua dan keluarga.
Baca juga: Nasib Cleaning Service SPBU Timbun BBM 10 Tahun hingga Terancam Denda Rp 60 Miliar
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari kos kakaknya menuju rumahnya di Kolikapa, Kelurahan Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Pelaku yang menggunakan motor menawarkan tumpangan pada korban dengan pura-pura menjadi tukang ojek.
Karena tak curiga, korban pun menerima tawaran pelaku. Korban lantas berbonceng pada pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.