Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Suap PMB Mandiri Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Banten

Kompas.com - 30/09/2022, 18:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengusutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) terus berlanjut.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman dalam pengusutan kasus suap hingga Rp 7,5 miliar itu.

Pantauan Kompas.com di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2022), Fatah keluar dari Aula Patria Tama sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Ditanya KPK Soal PMB Mandiri, Dekan FEB Unila: Fakultas Ekonomi Putuskan Tidak Terima Jalur Mandiri Tahun Ini

Aula di lantai 2 gedung utama Mapolresta Bandar Lampung itu sudah sejak Rabu (28/9/2022) digunakan penyidik KPK untuk memeriksa sejumlah saksi kasus itu.

Ditemui wartawan usai pemeriksaan, Fatah mengaku diperiksa sejak pagi oleh penyidik.

Menurutnya, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wilayah Barat.

"Benar, saya dimintai keterangan sebagai saksi kasus Pak Karomani," kata Fatah, Jumat sore.

Keterangan yang diberikan Fatah dalam pemeriksaan pertama ini berkutat kebijakan umum terkait seleksi jalur mandiri di wilayah barat.

"Hanya kebijakan-kebijakan, prosedur umum terkait jalur mandiri di wilayah barat," kata Fatah.

Selain diperiksa, Fatah mengaku menyerahkan sejumlah berkas dan dokumen yang diminta penyidik KPK.

"Cuma berkas-berkas umum, pedoman dan kebijakan di wilayah barat saja," kata Fatah.

Baca juga: KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Ada Wakil Rektor dan Dekan

Ditanya terkait profil Rektor nonaktif Unila Karomani, Fatah mengaku hanya mengenal sebatas hubungan profesional saja.

"Ya teman diskusi sesama rektor, selain itu yang saya tahu Pak Karomani itu tokoh Banten yang terkenal," kata Fatah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Karomani.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Selain Fatah, penyidik juga memanggil enam saksi lain untuk diperiksa.

Enam orang itu adalah Hero Satrian Arief (Kabiro Akademik Unila), Nandi Haerudin (Wakil Ketua PMB Unila 2022), dan Arif Sugiono (Wakil Dekan Bagian Keuangan Fisip Unila).

Kemudian, Hery Dian Septama (Sekretaris PMB Unila 2022), Karyono (Koordinator Sekretariat PMB Unila 2022), dan Destian (pegawai honorer Unila).

Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com