Selain Fatah, penyidik juga memanggil enam saksi lain untuk diperiksa.
Enam orang itu adalah Hero Satrian Arief (Kabiro Akademik Unila), Nandi Haerudin (Wakil Ketua PMB Unila 2022), dan Arif Sugiono (Wakil Dekan Bagian Keuangan Fisip Unila).
Kemudian, Hery Dian Septama (Sekretaris PMB Unila 2022), Karyono (Koordinator Sekretariat PMB Unila 2022), dan Destian (pegawai honorer Unila).
Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.
Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.