Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Oktober, Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Api-Api Naik, Tiket Penumpang ke Babel Jadi Rp 51.200

Kompas.com - 30/09/2022, 18:14 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan merevisi Surat Keputusan (SK) nomor 172 tentang tarif penyelenggaraan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi.

Revisi SK itu dikeluarkan berdasarkan nomor 184 tahun 2022 tentang atas perubahan tarif penyeberangan.

Akibatnya, tarif penyeberangan yang ada di pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mengalami perubahan mulai Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan TAA, Iwan Gunawan mengatakan, perubahan tarif itu mereka lakukan mengikuti adanya SK 187 yang dikeluarkan dari kementerian dimana ada kenaikan harga penyeberangan 11 persen dari yang sebelumnya.

Baca juga: Malam Ini, Tiket Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik 11 Persen, Segini Tarifnya

“Keputusan ini merupakan dari Kementerian. kami mengikuti saja instruksi yang dikeluarkan,” kata Iwan, Jumat (29/9/2022).

Iwan mengungkapkan, kenaikan tarif itu dilakukan karena adanya kenaikan harga BBM yang membuat biaya operasional kapal ikut berimbas. Selain itu, kenaikan itu juga dianggap telah disesuaikan agar daya beli masyarakat dapat terjaga.

“Harga ini disesuaikan dengan kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, sehingga ada kenaikan 11 persen,” ujarnya.

Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (GAPASDAP) menurut Iwan, telah mengikuti tarif baru yang telah ditentukan.

Iwan menuturkan kebijakan kenaikan harga ini juga akan diteruskan lewat SK gubernur Sumsel terkait adanya penyesuaian tarif penyeberangan. Kebijakan tarif ini pun akan mulai berlangsung terhitung 1 Oktober 2022 puku 00.00 WIB.

"Kebijakan penyeberangan antar Provinsi mengikuti kebijakan pusat, bukan dari provinsi,” jelasnya.

Baca juga: Mulai 1 Oktober, Tarif Penyeberangan Kapal Komersial Naik 11 Persen

Rincian tarif tiket baru

Adapun rincian tarif baru penyeberangan itu dari Sumsel ke Provinsi Bangka Belitung tepatnya di Pelabuhan Kalian yakni:

  • Tarif penumpang dari Rp 47.000 menjadi Rp 51.200.
  • Tarif golongan I sepeda dari Rp 60.910 menjadi Rp 66.710,
  • Tarif golongan II sepeda motor kurang dari 500 CC dari Rp 112.800 menjadi Rp 123.350,
  • Tarif golongan III sepeda motor di atas 500 CC dari Rp 189.550 menjadi Rp 207.900.
  • Golongan IV kendaraan penumpang dari Rp 876.000 menjadi Rp 966.240
  • Golongan IV kendaraan barang dari Rp 760.726 menjadi Rp 839.726
  • Golongan V kendaraan penumpang dari Rp 1.553.810 menjadi Rp 1.707.710,
  • Golongan V kendaraan barang dari Rp 1.413.954 menjadi Rp 1.558.454.
  • Golongan VI kendaraan penumpang dari Rp 2.547.920 menjadi Rp 2.800.820,
  • Golongan VI kendaraan barang dari Rp 2.178.208 menjadi Rp 2.404.908.
  • Golongan VII kendaraan panjang 10-12 meter dari Rp 2.596.673 menjadi Rp2.854.373.
  • Golongan VIII dari Rp 3.722.710 menjadi Rp 4.096.810.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com