KENDAL,KOMPAS.com- Peristiwa Gerakan 30 September 1965, banyak menimbulkan korban, baik itu nyawa maupun psikis.
Seperti yang dialami oleh Supar (76), warga Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal.
Sebab, kakek tersebut harus menjalani tahanan dan penyiksaan karena dinyatakan terlibat dalam peristiwa G 30 S. Padahal, ia yang waktu itu menjadi perangkat desa tidak tahu apa-apa.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saya waktu itu cuma ikut Lembaga Kebudayaan Rakyat ( Lekra),” kata Supar, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Siapa Dua Pahlawan Revolusi yang Gugur pada Peristiwa G30S di Yogyakarta?
Supar, yang ditemui oleh Kompas.com di rumahnya menambahkan, dirinya tidak tahu peristiwa G 30 S. Ia hanya pelaku seni.
“Tahu-tahu, saya dijemput massa saat berada di kebun dan dibawa ke kantor kawedanan Kaliwungu,” ujar Supar.
Supar mengaku beruntung. Sebab, massa yang membawa dia ada yang baik sehingga ketika ada massa lain yang akan menghakimi dirinya dicegah.
“Yang lainnya, dipukuli massa di jalan menuju kawedanan,” jelas Supar.
Supar bercerita, sesampai di kawedanan ia diinterograsi. Tetapi, dirinya tetap bersikeras, tidak tahu menahu soal pemberontakan G 30 S. Ia tetap menegaskan, bahwa dirinya adalah seniman yang tergabung dalam Lekra.
“Saya tahunya kan berkesenian. Saya tetap menjawab itu. Tapi yang menginterogasi tidak mau tahu, karena Lekra bentukan PKI. Saya tetap di penjara, tapi tidak dipukuli,” ujar Supar.
Baca juga: Biografi Brigjen Katamso, Korban Peristiwa G30S di Yogyakarta
Di penjara yang ada disekitar kawedanan Kaliwungu, Supar bertemu dengan beberapa orang Kaliwungu sekitarnya. Di antaranya adalah almarhum Sutikno (Babe) yang kemudian dibuang di Pulau Buru.
“Saya 2 hari ditahan di tahanan yang ada disekitar Kawedanan, kemudian dipindah di gudang beras yang ada di Plantaran Kaliwungu. 2 minggu di situ, saya dipindah di Nusa Kambangan dan bebas tahun 1971,” jelas Supar.
Supar mengaku, banyak cerita pahit yang ia alami saat menjadi tahanan politik. Tapi, ia tidak mau cerita karena tidak ingin anak cucunya tahu penderitaannya.
“Semua sudah berakhir. Semoga Indonesia terus aman, dan tidak ada lagi peristiwa seperti G 30 S. Kasihan rakyat, yang tidak tahu apa-apa,” harap Supar.
Tahanan manakah yang pernah digunakan untuk menahan warga, di antaranya Supar, yang diduga terlibat G 30 S tahun 1965 di Kabupaten Kendal?