Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Ajukan Pemanggilan Mahyeldi dan Sekum PSP, JPU Menolak

Kompas.com - 30/09/2022, 16:41 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Padang, Sumatera Barat terlibat debat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemanggilan saksi Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Sekretaris PSP Editiawarman dalam sidang lanjutan, Jumat (30/9/2022) di PN Padang.

Pada sidang sebelumnya, Jumat (23/9/2022), penasihat hukum terdakwa sudah memasukkan surat ke majelis hakim untuk memanggil Mahyeldi dan Editiawarman sebagai saksi.

"Mohon izin yang Mulia, kami mau menanyakan soal surat pemanggilan saksi yang kami ajukan kemarin," kata penasihat hukum terdakwa, Gilang Ramadhan kepada majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Juandra kemudian melemparnya ke JPU Ernawati.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Korupsi KONI Padang Ajukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Jadi Saksi

JPU Ernawati mengatakan untuk pemanggilan saksi itu sesuai dengan dakwaan saja.

"Sesuai dengan yang ada didakwaan saja Yang Mulia," kata Ernawati.

Menanggapi itu, Gilang kemudian mengatakan bahwa saksi Editiawarman sangat dibutuhkan hadir karena dia adalah Sekretaris KONI Padang dan merangkap Sekretaris PSP Padang.

"Apalagi, Editiawarman ini sudah pernah diperiksa penyidik, tapi namanya tidak muncul di BAP," kata Gilang.

JPU Ernawati mengakui bahwa Editiawarman pernah diperiksa, namun keterangannya hampir sama dengan saksi lain.

Kemudian persoalan dana PSP, kata Ernawati, tidak ada permasalahan.

"Karena dua kali dana PSP Rp 500 juta itu tidak ada dalam dakwaan," jelas Ernawati.

Menengahi persoalan itu, kemudian Ketua Majelis Hakim Juandra mengatakan pihaknya akan memikirkan hal itu.

"Kami pikirkan dulu (pemanggilan Mahyeldi dan Editiawarman sebagai saksi, red)," kata Juandra.

Sebelumnya diberitakan, Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Padang dari Kreasi Law Firm mengajukan surat permohonan pemanggilan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan mantan Sekretaris Umum PSP Editiawarman kepada Majelis hakim.

Surat permohonan itu diserahkan Nisfan Jumadil kepada Ketua Majelis Hakim Juandra dalam sidang lanjutan, Jumat (23/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com