LAMPUNG, KOMPAS.com - Harga BBM memicu kenaikan harga tiket penyeberangan kapal ASDP Indonesia hingga 11 persen.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berdampak dengan layanan penyeberangan kapal.
Imbasnya, tarif penyeberangan yang berlaku sebelumnya terpaksa disesuaikan dan mengalami kenaikan hingga 11 persen.
Baca juga: Tarif Penyeberangan Kapal di Pelabuhan Bakauheni Naik Mulai 1 Oktober 2022, Ini Besarannya
"Rata-rata kenaikan (tarif) mencapai 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis," kata Shelby dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).
Menurut Shelvy, kenaikan harga BBM ini berpangaruh sangat signifikan dalam operasional kapal.
"Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional," kata Shelvy.
Lebih lanjut Shelvy mengatakan, penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan per 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB ini telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi.
"Serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan," kata Shelvy.
Shelvy juga memastikan penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan.
"Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," kata Shelvy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.