KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk KAdj alias Tian (57), warga Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Pria yang berprofesi sebagai koster atau pekerja gereja, ditangkap karena mencabuli SAP (13), siswi SMP yang juga tetangganya.
Informasi itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Alor AKBP Ari Satmoko, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Siswa Kelas 5 SD Cabuli Siswi Kelas 1 SD di Lapangan Desa Nganjuk
"Aksi cabul dilakukan pelaku berulang kali dalam kurun waktu sejak 28 Juli hingga 10 Agustus 2022," kata Ari.
Korban yang dicabuli setiap pukul 04.00 Wita, awalnya diam.
Namun, karena tak tahan, korban memutuskan untuk menceritakan yang dialaminya kepada orangtuanya.
Setiap kali dicabuli, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50.000.
Aksi pencabulan pada anak di bawah umur dilakukan pelaku dengan meraba tubuh. Perbuatan pelaku dilakukan di kamar belakang rumah pelapor.
Kerabat korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi di Polres Alor melalui laporan polisi nomor LP/B/297/IX/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.
Baca juga: Siswa SD di Nganjuk yang Cabuli Adik Kelasnya, Sering Tonton Konten Dewasa
"Kasus ini dilaporkan FP (52), warga Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor," ujar dia.
Setelah menerima laporkan, polisi lalu bergerak cepat meringkus pelaku. Korban pun telah divisum di rumah sakit umum tempat.
"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.