Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran 1.070 Butir Pil Koplo di Jayapura

Kompas.com - 30/09/2022, 12:24 WIB
Roberthus Yewen,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mengagalkan peredaran 1.070 butir pil koplo.

Sebanyak dua orang berinisial HS (42) dan T (24) ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: 100 Siswa di Jayapura Merajut Noken, Melestarikan Warisan Budaya Dunia dari Papua

Wakapolres Jayapura, Kompol Joni Samonsabra mengungkapkan, pil koplo tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman.

“Perlu diketahui bahwa Satuan Reserse Narkoba berhasil mengagalkan peredaran 1.070 butir pil koplo saat hendak dikirimkan melalui salah satu jasa pengiriman di Sentani,” ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022)

Menurut Joni, ribuan pil koplo berlogo Y tersebut ternyata mengandung Trihexyhenidly.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Papua.

Baca juga: Situasi Terkini Kediaman Pribadi Gubernur Papua, Masih Dijaga oleh Ratusan Warga

Joni mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil ini bermula dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Reserse Narkoba Polres Jayapura.

“Awalnya kami mendapat informasi minggu lalu bahwa ada peredaran obat atau pil berlogo Y di Sentani, dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan seorang kurir berinisial HS (42),” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com