Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kuasa Hukum Yosep Parera Tersangka Kasus Suap Hakim Agung Ungkap Isi Surat yang Ditulis Kliennya

Kompas.com - 30/09/2022, 11:33 WIB

"Ini harus ditekankan karena ada beberapa pihak yang ingin menjadi kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno," imbuhnya.

Berikut sembilan poin isi surat Yosep Parera kepada kuasa hukumnya :

Pertama, saya bersalah, saya siap dihukum seberat-beratnya.

Kedua, saya tidak kenal hakim MA karena yang saya kenal hanya Desi.

Ketiga, bahwa pembelaan saya nanti di pengadilan bukan tentang saya tetapi tentang masyarakat yang susah mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

Keempat, saat suara kecil di kota kecil tidak dapat membuka mata, telinga dan hati kita untuk Indonesia lebih baik maka mungkin saya diutus Tuhan untuk membukannya di ranah nasional agar didengar presiden untuk melakukan pembenahan.

Kelima, KPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan aparatur penegak hukum serta pemerintahan secara bersama dalam sebuah komitmen, gentlemen, agreemen yang disepakati secara tertulis.

Keenam, menghukum orang dan saling mencaci di rumah Indonesia tidak akan membuat Indonesia jadi lebih baik, karena berdasarkan pengalaman saya yang bersalah justru susah untuk tersentuh.

Ketujuh, tunggu pembelaan saya di pengadilan tentang substansi hukum, sistem birokrasi dan budaya masyarakat yang saling mempengaruhi buruknya penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia agar Indonesia menjadi lebih baik.

Kedelapan, peristiwa ini bukan menjadi malapetaka bagi saya, tetapi berkat dari Tuhan untuk saya bisa bicara dikancah nasional.

Kesembilan, terimakasih kepada KPK untuk ruang yang diberikan kepada saya, ruang ini akan saya gunakan bukan untuk membela diri saya karena saya memang bersalah, tetapi akan saya gunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka

Regional
Suami Racuni Istri di Lampung, Sakit Hati Lantaran Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar yang Dihamilinya

Suami Racuni Istri di Lampung, Sakit Hati Lantaran Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar yang Dihamilinya

Regional
Warga Cirebon Tewas Tersambar Petir, BPBD Minta Masyarakat Waspadai Peringatan Dini

Warga Cirebon Tewas Tersambar Petir, BPBD Minta Masyarakat Waspadai Peringatan Dini

Regional
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Regional
Polisi Kantongi Identitas Pembacok Remaja yang Arak Bedug Sahur di Karawang

Polisi Kantongi Identitas Pembacok Remaja yang Arak Bedug Sahur di Karawang

Regional
Meresahkan Warga, 3 Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Meresahkan Warga, 3 Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Regional
Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Regional
Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Regional
Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Regional
IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

Regional
Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Regional
Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Regional
Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes 'Speaker' Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes "Speaker" Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Regional
Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke