BIMA, KOMPAS.com - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bima mengancam akan mogok kerja karena tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ancaman ini disampaikan ratusan Nakes saat mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Kamis (29/2022) siang.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 166 Miliar, Pemkot Bima Serahkan Dokumen ke KPK
Kedatangan tenaga kesehatan ini meminta kejelasan instansi itu terkait status mereka yang belum terdaftar di data base BKN.
"Kami ramai-ramai kesini meminta kejelesan status jadi non ASN. Sementara di data base BKN, kami tidak terdaftar. Kami beri waktu sampai besok, jika belum juga terdaftar, kami akan mogok kerja," kata salah satu tenaga kesehatan, Mia, usai bertemu pejabat BKPSDM.
Bersama ratusan nakes lainnya, Mia memohon bantuan pemerintah setempat agar mereka dapat mendaftarkan akun pada aplikasi pendataan non-ASN di aplikasi yang telah disiapkan Badan Kepegawaian Negara.
Mereka juga menuntut pemerintah segera melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan kesehatan menjadi non ASN, sehingga dapat diikutsertakan dan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami menuntut semua nakes bisa ikut mendaftar di BKN, sehingga dapat mengikuti PPPK. Itu tuntutan kami. Karena kemarin kami tidak bisa mengakses data di akun BKN karena kendala persyaratan. NIK kami juga belum didata oleh BKD," tuturnya.
Jika tuntutan tidak dikabulkan, kata Mia, ratusan nakes akan melakukan aksi turun ke jalan, bahkan mogok kerja.
"Yang kami minta kepada BKD agar bisa mengaktifkan data kami, karena batas pendaftaran akun di BKN sampai besok, Jumat (30/9/2022). Kalau permintaan itu tidak dikabulkan, mulai besok kami akan mogok kerja," ujar Mia.
Mia berharap, tuntutan agar terdaftar menjadi non ASN di BKN yang diinginkan oleh para nakes yang tersebar di sejumlah puskesmas itu dikabulkan.
"Kami tidak minta yang muluk-muluk atau menjadi PNS, yang kami tuntut kepada Pemkot Bima hendaknya bisa memperjuangkan nasib kami seperti non ASN lainnya yang bisa mengikuti PPPK. Setidaknya kami diberi legalitas sebagai tenaga bakti agar terdaftar di BKN," kata Mia.
Mia menyebutkan, ada ratusan nakes non ASN hanya memiliki nota dinas sehingga tidak bisa mengikuti PPPK.
Sementara syarat diikutsertakan dalam seleksi calon PNS dan PPPK, lanjut Mia, dengan ketentuan berstatus tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN serta mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN dan APBD.
"Jika dilihat dari beberapa syarat itu, kami memang tidak bisa ikut PPPK. Makanya kami minta nota dinas diubah menjadi SK agar bisa diikutsertakan seperti non ASN lainnya," ujarnya.
Mia menambahkan, selama ini nakes bekerja di puskesmas yang aktivitasnya sama dengan nakes ASN, masuk kerja pukul 08.00 WIB.