KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video bernarasi seorang polisi memaksa sopir travel membayar tilang RP 600.000 di pintu keluar Tol Sukabumi.
Dalam video tersebut, polisi yang merupakan anggota Polsek Cijeruk, Bogor, itu juga membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancamnya dengan UU ITE.
Sementara itu di Kabuten Bogor, Suhendra (32) diamankan polisi atas kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi.
Dengan mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak, ia menjual per bayi Rp 15 juta dengan modus adopsi.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Video seorang polisi dengan narasi memaksa sopir travel bayar tilang Rp 600.000 di pintu keluar Tol Sukabumi viral di media sosial.
Polisi tersebut juga membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancamnya dengan UU ITE.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022).
Dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.
Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang terhadap travel yang diduga ilegal itu.
Kini, anggota Polsek Cijeruk Bogor tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ia mengatakan Presiden Jokowi mampir menyantap ikan bakar di warungnya saat melakukan kunjungan kerja.
"Sangat tidak bisa dibayangkan Presiden Jokowi bisa makan di warung ikan bakar Teluk Jailolo," lanjutnya.