Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencatutan Nama Warga oleh Parpol Hambat Rekrutmen Panwascam dan PPK

Kompas.com - 29/09/2022, 23:52 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Ratusan warga Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dicatut oleh partai politik sebagai anggota. Warga yang dicatut sebagai anggota parpol dari berbagai profesi yakni mulai dari ASN hingga perangkat desa. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi menyebut, banyaknya pencatutan nama-nama warga menjadi anggota parpol ini bisa berakibat fatal. Pasalnya pencatutan tersebut bisa menghambat warga untuk mendaftar sebagai tenaga ad hoc (sementara) di KPU maupun Di Bawaslu.

“Salah satunya adalah rekruitmen tenaga ad hoc, seperti Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Ini akan menjadi batu sandungan, jika jangka waktu penghapusan tidak memiliki kepastian,” katanya.

Baca juga: Awas Ratusan Nama Dicatut Parpol, Masyarakat Diminta Proaktif Cek Laman Info Pemilu, Ini Caranya

Menurutnya, data Sipol merupakan kebenaran formil bahwa nama yang tercatat dalam sitem itu adalah orang partai, baik itu disengaja maupun yang tidak diketahui alias dicatut. Dia mengatakan jika ada nama yang dicatut oleh parpol dan penghapuannya terlambat, maka akan berdampak pada tahapan lainnya.

“Ini yang kita dorong ke KPU Purworejo agar ke depan tidak menjadi batu sandungan atau hambatan, sehingga tahapan rekruitmen tenaga ad hoc, baik KPU maupun Bawaslu berjalan lancar,” ungkapnya.

Rinto menambahkan bahwa pengawasan Bawaslu masih terbatas karena tidak memungkinkan mencermati secara detail.

“Memang ada kendala karena Bawaslu hanya bisa melihat dari luar, tidak bisa secara detail. Nah, yang perlu ditegaskan pada Sipol ini adalah kepastian jangka waktu penghapusan nama yang masuk di Sipol,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota KPU Purworejo, Widya Astuti mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mendorong masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan di aplikasi Info Pemilu.

Hal itu penting untuk mengetahui status kepemiluannya serta menghindari adanya pencatutan nama oleh Parpol.

“Kami berharap masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Info Pemilu untuk mengetahui apakah namanya terdaftar dalam Sipol dan masuk sebagai anggota Parpol atau tidak,” katanya.

Baca juga: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Banyak Warga Terganjal Saat Daftar sebagai Panwascam

Widya mengatakan, cara pengecekan itu sangat mudah, yakni melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat secara perorangan hanya membutuhkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bisa mengikuti langkah selanjutnya yang sudah tertera dilaman tersebut.

“Kalau yang namanya masuk sebagai anggota Parpol, nanti akan ada keterangannya. Apablia memang keberatan masuk di Sipol, silakan memberikan tanggapan,” sebutnya.

Selanjutnya KPU Kabupaten Purworejo melalui akun helpdesk akan bisa melihat. Selanjutnya akan langsung menindaklanjutinya ke KPU RI.

KPU kabupaten akan melakukan melakukan klarifikasi dengan Parpol terkait. Kemudian hasil klarifikasi ini akan kami unggah kembali ke helpdesk sehingga akan terbaca oleh KPU RI.

"KPU RI akan berkomunikasi dengan DPP Parpol terkait untuk mengubah status atau menghapus nama itu dari Sipol, karena yang bisa menghapus hanya dari DPP Parpol terkait,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com