Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saksi Kasus Pembakaran PNS Bapenda Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 29/09/2022, 23:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dari tujuh saksi kasus pembakaran PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi, yang dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 3 di antaranya mengajukan permohonan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di lahan kosong milik CV Family, Kawasan Marina, Kamis (29/9/2022).

“Kami ada permohonan perlindungan yang diajukan oleh tiga orang saksi dalam peristiwa Iwan Boedi, yang sedang kami dalami juga informasinya” terangnya kepada KOMPAS.com.

Baca juga: Iwan Boedi Saksi Pelapor dalam Kasus Korupsi di Semarang, JCW Sebut Kesaksiannya Penting

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.

Sebelumnya tim LPSK juga mengunjungi beberapa tempat. Di antaranya, ke rumah korban, hingga menelusuri CCTV. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang sudah dimintai keterangan polres, khususnya saksi penting.

"Hari ini kami melakukan kunjungan ke TKP, untuk melihat langsung seperti apa. Tadi juga dijelaskan oleh Polrestabes, tentang proses penyelidikan seperti apa, terus perkembangannya,” katanya.

Dari hasil pengamatan dan investigasi itu, tim LPSK akan membawanya ke forum rapat dengan pimpinan LPSK. Untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan diterima atau ditolak.

Sementara itu, Edwin menyebutkan alasan yang melatarbelakangi permohonan perlidungan ketiga saksi yakni keselamatan saksi.

Pasalnya hingga saat ini pelaku masih belum teridentifikasi. Sehingga keterangan yang diberikan saksi membuatnya khawatir dan terancam.

“Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” tegasnya.

Terkait pengamanan saksi, Edwin menegaskan secara hukum pihak kepolisian bertanggungjawab melindungi para saksi.

Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang yang Hilang Ternyata Akan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ini

"Kemudian kalau memang posisi dia punya kebutuhan mendesak, urgent untuk membutuhkan perlindungan, bisa memberikan perlindungan darurat," imbuhnya.

Namun, dari pengakuan saksi sampai sejauh ini belum ada kebutuhan mendesak untuk mengawal para saksi.

Sebagai informasi, Iwan Boedi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022. Tepat sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberi keterangan kepada polisi soal dugaan kasus korupsi.

Tak selang berapa lama, polisi menemukan jasad terbakar hangus bersama kendaraan bermotor di lahan kosong Kawasan Pantai Marina Semarang. Setelah proses penyelidikan panjang dan upaya tes DNA, Polrestabes Semarang menyatakan hasil DNA merupakan jenazah PNS Bapenda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com