SEMARANG, KOMPAS.com - Dari tujuh saksi kasus pembakaran PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi, yang dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 3 di antaranya mengajukan permohonan perlindungan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di lahan kosong milik CV Family, Kawasan Marina, Kamis (29/9/2022).
“Kami ada permohonan perlindungan yang diajukan oleh tiga orang saksi dalam peristiwa Iwan Boedi, yang sedang kami dalami juga informasinya” terangnya kepada KOMPAS.com.
Baca juga: Iwan Boedi Saksi Pelapor dalam Kasus Korupsi di Semarang, JCW Sebut Kesaksiannya Penting
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.
Sebelumnya tim LPSK juga mengunjungi beberapa tempat. Di antaranya, ke rumah korban, hingga menelusuri CCTV. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang sudah dimintai keterangan polres, khususnya saksi penting.
"Hari ini kami melakukan kunjungan ke TKP, untuk melihat langsung seperti apa. Tadi juga dijelaskan oleh Polrestabes, tentang proses penyelidikan seperti apa, terus perkembangannya,” katanya.
Dari hasil pengamatan dan investigasi itu, tim LPSK akan membawanya ke forum rapat dengan pimpinan LPSK. Untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan diterima atau ditolak.
Sementara itu, Edwin menyebutkan alasan yang melatarbelakangi permohonan perlidungan ketiga saksi yakni keselamatan saksi.
Pasalnya hingga saat ini pelaku masih belum teridentifikasi. Sehingga keterangan yang diberikan saksi membuatnya khawatir dan terancam.
“Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.