Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saksi Kasus Pembakaran PNS Bapenda Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 29/09/2022, 23:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dari tujuh saksi kasus pembakaran PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi, yang dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 3 di antaranya mengajukan permohonan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di lahan kosong milik CV Family, Kawasan Marina, Kamis (29/9/2022).

“Kami ada permohonan perlindungan yang diajukan oleh tiga orang saksi dalam peristiwa Iwan Boedi, yang sedang kami dalami juga informasinya” terangnya kepada KOMPAS.com.

Baca juga: Iwan Boedi Saksi Pelapor dalam Kasus Korupsi di Semarang, JCW Sebut Kesaksiannya Penting

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.

Sebelumnya tim LPSK juga mengunjungi beberapa tempat. Di antaranya, ke rumah korban, hingga menelusuri CCTV. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang sudah dimintai keterangan polres, khususnya saksi penting.

"Hari ini kami melakukan kunjungan ke TKP, untuk melihat langsung seperti apa. Tadi juga dijelaskan oleh Polrestabes, tentang proses penyelidikan seperti apa, terus perkembangannya,” katanya.

Dari hasil pengamatan dan investigasi itu, tim LPSK akan membawanya ke forum rapat dengan pimpinan LPSK. Untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan diterima atau ditolak.

Sementara itu, Edwin menyebutkan alasan yang melatarbelakangi permohonan perlidungan ketiga saksi yakni keselamatan saksi.

Pasalnya hingga saat ini pelaku masih belum teridentifikasi. Sehingga keterangan yang diberikan saksi membuatnya khawatir dan terancam.

“Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” tegasnya.

Terkait pengamanan saksi, Edwin menegaskan secara hukum pihak kepolisian bertanggungjawab melindungi para saksi.

Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang yang Hilang Ternyata Akan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ini

"Kemudian kalau memang posisi dia punya kebutuhan mendesak, urgent untuk membutuhkan perlindungan, bisa memberikan perlindungan darurat," imbuhnya.

Namun, dari pengakuan saksi sampai sejauh ini belum ada kebutuhan mendesak untuk mengawal para saksi.

Sebagai informasi, Iwan Boedi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022. Tepat sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberi keterangan kepada polisi soal dugaan kasus korupsi.

Tak selang berapa lama, polisi menemukan jasad terbakar hangus bersama kendaraan bermotor di lahan kosong Kawasan Pantai Marina Semarang. Setelah proses penyelidikan panjang dan upaya tes DNA, Polrestabes Semarang menyatakan hasil DNA merupakan jenazah PNS Bapenda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com