Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Ruko, Penjual Rongsok Sikat Barang-barang Elektronik untuk Dijual Kembali

Kompas.com - 29/09/2022, 23:08 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Suparno alias Notol (44), seorang penjual rongsok nekat membobol sebuah rumah toko (ruko) dan mengambil barang-barang elektronik untuk dijual kembali.

Awalnya, Suparno mencari rongsok di sekitar ruko di Dukuh Tiyaran RT 002, RW 008, Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022) 07.00 WIB.

Melihat kondisi ruko sepi, warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo masuk ke dalam dengan cara mencongkel gembok pintu. Suparno tidak sendirian.

Baca juga: Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

 

Suparno dibantu dua orang teman untuk mengambil barang-barang elektronik yang ada di dalam ruko, seperti lemari es, kompor gas, blender, mesin cuci, dan lain-lain.

Barang-barang itu kemudian diangkut Santoso dengan menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max untuk dijual kembali.

"Rencana (barang-barang elektronik) mau dijual. Ada temen yang mau jualin," ucap Suparno di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (29/9/2022).

Suparno mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya tersebut. Dia tidak tahu jika perbuatannya akan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

"Saya menyesal telah mencuri barang-barang itu," kata dia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, motif pelaku mencuri barang-barang elektronik di ruko Kawasan Bulu karena terdesak ekonomi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari. Namun belum sempat terjual pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas," kata Wahyu.

Wahyu menerangkan peristiwa pencurian di dalam ruko diketahui korban sekitar pukul 08.30 WIB saat berniat mengecek bangunan ruko yang sedang dikerjakan tukang tersebut.

Korban terkejut setelah melihat kondisi rukonya acak-acakan dan beberapa barang elektronik raib. Korban kemudian datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Baca juga: Tepergok Warga, Pencuri di Semarang Nekat Duel dan Tusuk Seorang Kadus, Ini Kronologinya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke -4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," terang Wahyu.

Sementara itu, pemilik ruko Evi mengapresiasi langkah cepat Polres Sukoharjo yang telah menangkap pelaku. Rencananya, barang-barang elektronik itu akan dijual setelah rukonya terpasang CCTV.

"Rencana mau padang CCTV dulu baru ruko dibuka," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com