Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Teroris Askar Alias Pak Guru Diduga Tewas dalam Kontak Tembak di Poso

Kompas.com - 29/09/2022, 19:57 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

POSO KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya di Poso, Sulawesi Tengah, menembak mati sisa DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) diduga bernama Askar Alias Pak Guru.

Askar alias Pak Guru selama ini menjadi satu-satunya DPO teroris yang tersisa dan menjadi target Satgas dalam upaya penegakan hukum dengan sandi operasi Madago Raya yang kini memasuki tahap III tahun 2022.

Baca juga: Wacana Pemerintah Naikkan Pertalite dan Solar, Anggota DPRD Poso: Akibatnya Sangat Besar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa kontak tembak antara Satgas dengan Askar terjadi pada Kamis 29 September 2022 pukul 18.30 Wita.

Kontak tembak terjadi saat tim Sogili 1 melaksanakan penyergapan dan observasi di wilayah pegunungan, tepatnya Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.

Dalam kontak tembak tersebut, ditemukan satu orang korban yang diduga kuat merupakan sisa DPO teroris, Askar alias Pak Guru yang selama ini menjadi target operasi Satgas Madago Raya.

Baca juga: Gelorakan Cinta NKRI di Poso, Satgas Madago Raya Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga

Kasatgas Madago Raya, Kombes Pol, Arief Budiman membenarkan adanya kontak tembak antara Satgas dengan DPO teroris Askar alias Jadi alias Pak Guru.

Pak Guru tewas di lokasi dan ditemukan ransel diduga bom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com