Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rumah Anggota DPRD Musirawas, Pencuri Ini Mengaku Dibohongi Temannya: Saya Cuma Dikasih 2 Hp, Tidak Tahu Kalau Ada Emasnya

Kompas.com - 29/09/2022, 19:40 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com -  Subendrio (30), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini harus mendekam di sel tahanan dengan kondisi kaki tertembus peluru lantaran terlibat aksi pencurian.

Bukan hanya itu, Subendrio juga mengaku telah dibohongi rekannya S yang kini menjadi DPO. Sebab hasil pencurian mereka ternyata tidak dibagi sama rata.

“Saya cuma dikasih dua handphone, tidak tahu kalau ternyata ada emas. S bohongi saya ternyata," kata Subendrio saat di Polres Lubuklinggau, Rabu (29/9/2022).

Baca juga: Alasan Bertamu, Pemuda di Lubuklinggau Malah Cabuli Pacar di Rumah

Subendrio dan S diketahui telah mencuri di rumah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Imawan Ardiansyah, di Jalan Nangka Lintas, Lubuklinggau Utara II pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Suasana yang sepi dimanfaatkan kedua tersangka untuk masuk ke rumah korban dan mengambil dua gelang emas seberat 50 gram, empat unit handphone, playstation, satu unit laptop, dan perangkat CCTV.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan pura-pura bertamu dan menekan bel di rumah korban.

“Waktu tidak ada yang jawab kami yakin tidak ada orang sehingga kami berdua langsung masuk ke dalam. Kami hanya 30 menit di dalam kemudian langsung keluar. Dua hp itu juga belum saya jual, karena S mengaku hanya dapat hp,” ujar tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, tersangka Subendrio ditangkap pada Rabu (28/9/2022) ketika sedang berada di rumah pacarnya di Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga: 2 Residivis Ganjal Kartu ATM Tertangkap di Lubuklinggau, Sasar Ibu Rumah Tangga

Ketika penangkapan berlangsung, ia mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan petugas.

“Hasil pemeriksaan mereka beraksi berdua dan S ini adalah warga Lampung sekarang sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres.

Harissandi menjelaskan, dari kasus tersebut korban rugi Rp 70 juta karena telah kehilangan emas serta beberapa unit barang elektronik.

“Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah orangtuanya, dan pelaku ini pura-pura bertamu. Mengetahui rumahnya kosong tersangka masuk dan melakukan pencurian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Subendrio dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com