SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku membicarakan banyak hal saat bertemu dengan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto.
Pertemuan putra sulung Presiden Jokowi dengan mantan Panglima TNI tersebut dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reformasi Agraria di Semarang, pada Rabu (28/9/2022).
Gibran mengatakan, salah satu pembicaraannya dengan Hadi Tjahjanto tersebut adalah terkait sengketa tanah Sriwedari.
"Intinya kami komitmen untuk memperjuangkan itu (tanah Sriwedari). Dan ini kemarin sudah ada titik terang," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Tabrak Bocah SD di Minahasa, Mobil Rombongan DPRD Solo Diamuk Massa
Gibran menyatakan, dalam pertemuannya itu, Menteri ATR/Kepala BPN akan berupaya untuk segera menyelesaikan permasalahan tanah Sriwedari.
Sebagai informasi, sengketa perebutan hak milik taman ini terjadi antara pihak keluarga ahli waris RMT Wirjodiningrat selaku penggugat dan Pemerintah Kota Solo selaku tergugat.
Sengketa ini memiliki akar masalah yang cukup panjang. RMT Wirjodiningrat sendiri merupakan perantara dalam proses pembelian lahan yang transaksinya tertanggal 13 Juli 1877.
Pada tahun 1970, sebanyak 11 trah RMT Wirjodiningrat mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Solo.
Dari gugatan itu diputuskan lahan Sriwedari seluas 9,9 hektare menjadi milik ahli waris RMT Wirjodiningrat.