Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemecatan Sepihak Direktur BPR Tanggo Rajo, Tergugat Ajukan Kasasi

Kompas.com - 29/09/2022, 17:52 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Alasannya SK Bupati terkait objek gugatan adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara (Bupati). Terkait Kompetensi Absolut sebagaimana peraturan perundang-undangan yaitu Peradilan Tata Usaha Negara.

2. Salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku.

  1. Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang menjadi objek perkara tidak ditindaklanjuti/diikuti dengan perikatan (perjanjian), sehingga bukanlah kompetensi Judex Facti.
  2. Terkait subjek hukum perkara tsb adalah Organ Perseroan Terbatas PT. BPR Tanggo Rajo. Sedangkan PT. BPR Tanggo Rajo secara legal diakui negara dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi seyogyanya subjek hukum yang digugat adalah badan hukumnya.

Baca juga: Aturan PHK Karyawan, Benarkah UU Cipta Kerja Mudahkan Pemecatan?

3. Terkait Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad)

Menurut Lutfi, para tergugat tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena melaksanakan urusan pemerintahan.

Dia mengatakan, PT BPR Tanggo Rajo adalah badan hukum yang memiliki dual function yaitu sebagai badan hukum perdata dan badan hukum publik.

4. Lalai dalam memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya tidak mencantumkan keterangan Ahli dari Para Tergugat (yang telah dihadirkan dalam persidangan) hanya mencantumkan keterangan Ahli dari Penggugat saja, sehingga melanggar asas-asas hukum dalam pembuktian perdata.

5. Majelis Hakim kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd).

"Judex Facti dalam pertimbangannya tidak seksama mempertimbangkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan, hanya pertimbangan secara singkat saja," tutup Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com