Pada 4 Februari 2022, gugatan didaftarkan ke PN Kuala Tungkal. Landasan gugatan Dewi, RUPS tidak menunjukkan kesalahannya lebih dulu sebelum dipecat.
Dalam persidangan tersebut, baru diketahui bahwa pemberhentian itu lantaran dividen yang tidak maksimal.
Menurut Britha, target dividen tidak bisa dibebankan kepada satu orang. Namun, Direktur Utama Muhammad Asril juga patut dievaluasi.
"Harusnya tanggung renteng. (Juga) RUPS tahunan membahas laporan keuangan, tidak pernah ada pembahasan target (laba)," kata dia.
Pada pengadilan tingkat pertama di PN Kuala Tungkal, gugatan Dewi dikabulkan sebagian. Para tergugat divonis melakukan perbuatan melawan hukum.
Kemudian Dewi mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jambi untuk memperjuangkan ganti rugi yang menjadi haknya. Di tingkat banding, Dewi kembali menang dan tergugat diharuskan membayar ganti rugi gaji dan tunjangan dengan total hampir Rp 275 juta serta mengembalikan jabatan Dewi.
Para tergugat yang tidak terima dengan keputusan pengadilan kemudian memakai jasa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjab Barat, Acep Viky Rosdinar mewakili tergugat telah mengajukan upaya hukum kasasi. Memori kasasi dimasukkan tergugat pada Kamis, 15 September 2022.
Sebelum pihak tergugat mengajukan kasasi, kata dia, ada tendensi tergugat tidak mau menjalankan putusan pengadilan. Kecurigaannya itu lantaran ada upaya tergugat menawarkan untuk membayar senilai Rp 200 juta dan Dewi harus mundur dari jabatannya.
Sintha Dewi Agustina mengatakan, dia perlu nama baiknya dipulihkan, karena akan berpengaruh pada rekam jejaknya, ketika ingin mencari pekerjaan di tempat lain. Ditambah lagi, kontrak kerjanya masih tersisa 4 tahun, sehingga pihak perusahaan harus membayar kerugian yang dia derita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.