"Kondisi anak sangat baik, dan langsung dibolehkan pulang. Biaya kami yang menanggung," ujarnya.
Melihat hal itu, Hartanti mengaku miris dan kecewa dengan para pelaku perusakan mengabaikan norma dan hukum yang berlaku.
"Apalagi saat kejadian bukan kesalahan pengendara sepenuhnya, dan anaknya pun tidak mengalami luka yang berarti hanya lecet saja. Namun para pelaku malah merusak kendaraan dan memberikan kata-kata ancaman. Mirisnya lagi mereka tidak tahu di dalam Mobil ada tamu penting pejabat dari pusat yang dimana keluarganya sangat banyak membantu masyarakat dan pembangunan di Sulawesi Utara ini," urai Hartanti.
Baca juga: Ketahuan Curi Perhiasan dan Uang Senilai Rp 89 Juta, Pria di Buleleng Nyaris Diamuk Massa
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, menjelaskan setelah merawat korban pihaknya juga membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kebetulan kami sudah pulang. Tapi infonya pelaku yang melakukan kerusakan sudah pulang," ujarnya.
Dia juga meminta para pelaku mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya dan permohonan maaf kepada tamu yang berada di dalam mobil. Selain itu tak kalah penting permohonan maaf kepada Masyarakat Sulawesi Utara.
"Meski begitu kasus tetap harus lanjut dan tetap dituntut ganti rugi untuk semua kerusakan. Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.