Modus kejahatannya adalah, para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.
Keempat jenazah yang dimasukan dalam enam karung dibuang oleh para pelaku di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Dari kasus tersebut polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.
Baca juga: LPSK Diminta Pulihkan Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Papua
Selain itu, ada enam anggota TNI berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R, yang juga menjadi tersangka.
Kemudian ada dua anggota TNI lain yang juga diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Kasus mutilasi tersebut juga sudah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.