Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Terlibat Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Sumsel: Saya Tak Sungkan Memecatnya

Kompas.com - 29/09/2022, 14:51 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua lokasi tempat penimbunan BBM ilegal yang ada di Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terbakar setelah terjadi kesalahan saat melakukan pemindahan.

Kebakaran pertama terjadi di Kecamatan Kertapati Palembang Kamis (22/9/2022). Dalam kasus tersebut, seorang anggota Jatanras Polda Sumsel inisial Aipda SF ditahan oleh Propam Polrestabes Palembang.

Sebab, Aipda SF telah menyewakan lahan miliknya untuk dijadikan gudang penimbunan solar ilegal.

Baca juga: Lahan Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi

Hanya berselang empat hari, tepatnya pada Senin (26/9/2022) kebakaran serupa juga terjadi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di jalan Lintas Indralaya-Prabumulih.

Akibat kejadian ini, tiga unit mobil tangki dan satu unit mobil pribadi hangus terbakar.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun akhirnya angkat bicara terkait aktivitas penimbunan BBM yang marak terjadi di wilayah hukumnya itu.

Ia memastikan bahwa anggota yang ikut terlibat termasuk Aipda SF akan diberikan sanksi tegas atas ulahnya tersebut.

“Saya tak sungkan untuk memecat (anggota) yang terlibat kalau memang terbukti. Sebab itu komitmen saya,” katanya.

Toni mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada siapapun termasuk polisi untuk tidak melakukan tindakan menimbun BBM.

“Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ujarnya.

Untuk kebakaran gudang BBM di Ogan Ilir, tim Puslabfor sudah diturunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Termasuk mencari orang yang terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM.

“Ditreskrimsus juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikannya,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan mereka sudah menahan tiga orang terkait penimbunan solar BBM ilegal di Kecamatan Kertapati.

Mereka adalah Aipda SF sebagai pemilik lahan, S sebagai sopir mobil tangki, dan KL sebagai pekerja.

“KL adalah orang yang memindahkan solar dari mobil ke tangki menggunakan mesin air sebelum terbakar,”ujar Tri.

Menurut Tri, saat pemindahan solar itu dilakukan KL mengaku sedang merokok. Ia pun tak menyangka bahwa api rokok itu langsung cepat menyambar dan membakar gudang tersebut.

“Untuk sekarang kami masih memburu pemilik gudang itu inisial BR,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com