Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Terlibat Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Sumsel: Saya Tak Sungkan Memecatnya

Kompas.com - 29/09/2022, 14:51 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua lokasi tempat penimbunan BBM ilegal yang ada di Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terbakar setelah terjadi kesalahan saat melakukan pemindahan.

Kebakaran pertama terjadi di Kecamatan Kertapati Palembang Kamis (22/9/2022). Dalam kasus tersebut, seorang anggota Jatanras Polda Sumsel inisial Aipda SF ditahan oleh Propam Polrestabes Palembang.

Sebab, Aipda SF telah menyewakan lahan miliknya untuk dijadikan gudang penimbunan solar ilegal.

Baca juga: Lahan Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi

Hanya berselang empat hari, tepatnya pada Senin (26/9/2022) kebakaran serupa juga terjadi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di jalan Lintas Indralaya-Prabumulih.

Akibat kejadian ini, tiga unit mobil tangki dan satu unit mobil pribadi hangus terbakar.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun akhirnya angkat bicara terkait aktivitas penimbunan BBM yang marak terjadi di wilayah hukumnya itu.

Ia memastikan bahwa anggota yang ikut terlibat termasuk Aipda SF akan diberikan sanksi tegas atas ulahnya tersebut.

“Saya tak sungkan untuk memecat (anggota) yang terlibat kalau memang terbukti. Sebab itu komitmen saya,” katanya.

Toni mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada siapapun termasuk polisi untuk tidak melakukan tindakan menimbun BBM.

“Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ujarnya.

Untuk kebakaran gudang BBM di Ogan Ilir, tim Puslabfor sudah diturunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Termasuk mencari orang yang terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM.

“Ditreskrimsus juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikannya,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan mereka sudah menahan tiga orang terkait penimbunan solar BBM ilegal di Kecamatan Kertapati.

Mereka adalah Aipda SF sebagai pemilik lahan, S sebagai sopir mobil tangki, dan KL sebagai pekerja.

“KL adalah orang yang memindahkan solar dari mobil ke tangki menggunakan mesin air sebelum terbakar,”ujar Tri.

Menurut Tri, saat pemindahan solar itu dilakukan KL mengaku sedang merokok. Ia pun tak menyangka bahwa api rokok itu langsung cepat menyambar dan membakar gudang tersebut.

“Untuk sekarang kami masih memburu pemilik gudang itu inisial BR,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com