Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Ada Wakil Rektor dan Dekan

Kompas.com - 29/09/2022, 13:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Universitas Lampung (Unila) hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan lanjutan ini untuk tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Diperiksa Penyidik KPK 3 Jam, Dekan FP Unila Ditanya Aliran Dana Pembangunan Lampung Nahdiyin Center

Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, dengan jumlah saksi yang diperiksa sebanyak sembilan orang.

Ali Fikri menyebutkan dari sembilan orang saksi ini, dua orang adalah wakil rektor Unila yaitu Yulianto (wakil rektor III) dan Asep Sukohar (wakil rektor II).

Kemudian sejumlah pejabat dekanat yaitu Nairobi (Dekan Fakultas Hukum), Ida Nurhaida (Dekan Fisip), Yulia Neta (wakil dekan II Fakultas Hukum), dan Rudi Natamihardja (wakil dekan I Fakultas Hukum).

Sedangkan tiga orang lain adalah Budiono (Ketua Satuan Pengendalian Internal Unila), Wayan Rumite (dosen FKIP) dan Fajar Pamukti Putra (pegawai honorer).

Untuk diketahui, Budiono dan Fajar adalah dua saksi baru yang diperiksa KPK. Sejauh ini, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap ini.

Saksi yang diperiksa terdiri dari unsur pejabat dan pegawai rektorat, dosen, pejabat dekanat hingga pihak di luar Unila.

Beberapa orang saksi juga sudah dua kali dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.

"Nanti berikutnya kami akan sampaikan perkembangan kasus," kata Ali Fikri.

Baca juga: KPK Periksa Dekan hingga Dosen Unila di Polresta Bandar Lampung

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com