KOMPAS.com - Polisi menyebut aksi pengeroyokan terhadap pelaku yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Kota Semarang merupakan tindakan main hakim sendiri.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan, KP, dikeroyok hingga akhirnya meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit.
Para pengeroyok diketahui merupakan rekan seprofesi korban Hasto Priyo Wasono (54) warga Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan
Awalnya, para pengeroyok pelaku itu hendak mengantarkan Hasto untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pedurungan.
Hasto pun saat itu sedang mengambil hasil visum di RS Bhayangkara.
Namun, saat mendapat informasi keberadaan pelaku melalui grup WhatsApp, para pengeroyok bergegas melakukan pencarian untuk dibawa ke polsek.
Pengeroyok menemukan pelaku di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon.
Saat ditemui, pelaku yang telah menganiaya korban justru menolak menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pelaku justru melakukan perlawanan dengan menodongkan satu bilah pisau sangkur lipat.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat menodongkan pisau itu ke gerombolan driver ojol yang merupakan teman Hasto.
Baca juga: Keroyok Pelaku Penganiayaan Driver Ojol hingga Tewas, 3 Orang Ditangkap
Salah satu pengeroyok, BS mengaku diancam pelaku dengan pisaunya.
Namun, BS menangkis todongan pisau itu dengan tangan kanannya hingga terluka di bagian tangan dan mulut.
Seketika itu juga, BS memukul kepala KP menggunakan helm.
Rekan ojol yang lain, NS memukul KP dengan bambu putih hingga pelaku jatuh tersungkur.
Lantas, aksi pengeroyokan pun tak terhindarkan.