Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Titip-menitip Siswa di Banten: Rekomendasi Wali Kota Serang (Bagian 2)

Kompas.com - 29/09/2022, 09:16 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Tulisan ini merupakan artikel lanjutan dari artikel Kompas.com yang telah tayang. 

Untuk membaca artikel bagian pertama, silakan klik: Membongkar Praktik Titip-menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat (Bagian 1) 

SERANG, KOMPAS.com - Praktik titip-menitip siswa ditemukan di sejumlah sekolah negeri di Banten.

Dua di antaranya yaitu SMAN 13 Tangerang dan SMKN 5 Serang.

Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Banten juga menemukan praktik serupa di SMAN 3 Serang.

Berbeda dengan SMAN 13 Tangerang dan SMKN 5 Serang, kelebihan jumlah siswa di SMAN 3 Kota Serang, Kecamatan Taktakan, tak membuat para siswanya harus belajar di mushala atau membangun RKB.

Berdasarkan Dapodik yang diperoleh Ombudsman, pada tahun 2022, sekolah tersebut memiliki siswa kelas 10 sebanyak 557 dengan 13 rombel.

Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Kolusi PPDB DIY, Kursi Sisa untuk Orang yang Dekat dengan Dinas

Sedangkan data yang dikirimkan pihak SMAN 3 Kota Serang kepada KJI Banten melalui pesan WhatsApp pada 5 September 2022 terkait jumlah siswa yang diterima pada PPDB 2022 melalui 4 jalur, berjumlah 432 siswa.

Baca juga: Didemo soal Dugaan Kecurangan PPDB Kota Tangerang, Dindik Banten Bakal Lakukan Evaluasi

Rinciannya, jalur zonasi 216 siswa, jalur perpindahan 22 siswa, afirmasi 16 siswa, dan prestasi 178 siswa.

Adanya kelebihan 125 siswa yang diduga berasal dari titipan pejabat melalui surat rekomendasi dan diterima usai proses PPDB itu menjadi perhatian Ombudsman Banten.

Ketua PPDB SMAN 3 Kota Serang, Jajang Sudrajat mengakui bahwa panita menerima banyak surat rekomendasi calon siswa dari mulai Wali Kota Serang, aparat penegak hukum hingga LSM.

Surat rekomendasi itu dilampirkan pada PPDB jalur prestasi pada tanggal 30 Juni-4 Juli 2022.

"Betul, pernah saya lihat (rekom) karena ada yang ngirim, tapi enggak pernah lihat fisiknya. Cap gurada (surat rekomendasi wali kota) dan cap itu banyak kali yah. Kan bahasa beliau (Wali Kota) kenapa tidak saya membantu masyarakat," kata Jajang saat ditemui di kantornya. Jumat (2/9/2022).

Jajang mengklaim, calon siswa yang melampirkan surat rekomendasi tetap tidak akan diteruma jika tidak memenuhi persyaratan.

Jajang juga mengakui hingga saat ini orangtua siswa yang mempunyai surat rekomendasi masih meminta agar anaknya dapat bersekolah di SMAN 3 Kota Serang.

"Sampai saat ini apabila ada beberapa orang yang dari rekom yang sudah dikeluarkan, meminta kami kembali untuk diterima. Sampai saat ini belum kami terima," ujar Jajang didampingi Sekretaris PPDB SMAN 3 Kota Serang Zidiq Syaifuddin Aji.

Terkait siswa titipan dari pejabat, aparat penegak hukum, hingga oknum LSM. Zidiq mengatakan, para calon siswa tetap saja harus mengikuti aturan dengan mendaftarkan diri secara online di website sekolah.

Dalam kolom pengisan, pihak sekolah tidak ada kolom untuk mengunggah atau memasukan sumber surat rekomendasi.

Adanya surat rekomendasi itu diketahui saat proses verifikasi dengan menyelipkan surat bercap garuda (pejabat) dan bercap timbangan (penengak hukum).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com