KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Setyo Budiyanto meminta jenazah NDL alias Eton (18), tersangka kasus penganiayaan, diotopsi.
NDL yang berstatus sebagai DPO tewas usai ditembak anggota Buser Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Belu.
Setyo telah memerintahkan Kepala Bidang Propam dan tim dokter forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT untuk turun ke Atambua, Kabupaten Belu.
Baca juga: 8 Anggota Polres Belu Diperiksa Imbas DPO Tewas Ditembak
Tim Propam ditugaskan untuk menangani dugaan pelanggaran oleh anggota. Sedangkan dokter forensik diperintahkan untuk mengotopsi jenazah korban.
Tidak hanya itu, usai menerima laporan tentang tewasnya NDL, Setyo mengaku langsung memerintahkan Kapolres Belu untuk mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang terlibat. Kapolres juga diperintahkan untuk menangani korban di rumah sakit.
“Ini merupakan musibah yang tidak kita inginkan, tapi sudah terjadi. Oleh karena itu, dalam proses penanganan lebih lanjut," ujar Setyo kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (28/9/2022).
Setyo menyebut, dirinya sudah perintahkan Kepala Bidang Propam untuk melakukan pengumpulan data dan pengambilan keterangan.
"Apakah ada penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam proses penangkapan tersebut, masih didata oleh Propam Polda NTT,” imbuhnya.