Sementara pelapor NNS juga langsung mencabut laporan agar kasusnya tidak dilanjutkan lagi.
"Jadi proses mediasinya itu terjadi pada hari Senin (26/9/2022) bertempat di kantor BNI Cabang Buol diterima oleh pimpinan bank dan mereka akui ada kesalahan cetak. Jadi ini murni kesalahan dari pihak Bank BNI dan itu mereka akui dihadapan korban," kata Munawir.
Kepala BNI KCP Buol, Frangky Audy Kolibu dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada media ikut membenarkan jika nominal yang tertera di dalam rekening nasabah berinisial NNS dengan jumlah yang tidak wajar itu adalah tidak betul.
Baca juga: Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Tabong Buol, 13 Ekskavator Diamankan
Dia mengakui jika kejadian tersebut telah diklarifikasi dengan pemilik rekening dan sudah diselesaikan dengan baik melalui mediasi yang disaksikan oleh korban dan keluarganya.
"Jadi bukan kesalahan sistem melainkan kesalahan teknis dalam perangkat printer komputer saat mencetak buku rekening atas kejadian tersebut kami meminta maaf kepada korban dan seluruh nasabah atas ketidak nayaman tersebut," ucap Frangky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.