KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berunjuk rasa di balai desa, Rabu (28/9/2022).
Warga mendesak kepala desa (kades) setempat segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena dituding selingkuh dengan wanita lain.
"Pokoknya harus dipecat, karena sudah berzina," kata koordinator aksi Bambang Maruto kepada wartawan, Rabu.
Protes warga berawal saat Kades Lengkong terjaring razia Satpol PP bersama wanita lain di hotel. Saat itu Kades Lengkong membuat kesepakatan dengan warga, agar tak mengulanginya lagi.
Baca juga: Dituding Selingkuh, Kades Lengkong Banjarnegara Didemo Ratusan Warganya Diminta Mundur
Namun menurut Bambang, Sang Kades kembali digerebek dan kali oleh istrinya sahnya saat berduaan dengan wanita lain.
"Dulu awalnya ketahuan di hotel, kemudian membuat kesepakatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata ketahuan lagi, malah tertangkap basah oleh istrinya sendiri," ungkap Bambang.
Terkait demo yang dilakukan warganya, Kepala Desa Lengkong, Yayah Widantoro dan istrinya dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Banjarnegara pada Rabu (28/9/2022).
Ia pun angkat bicara terkait tudinga tersebut. Yayah membantah tudingan selingkuh dengan wanita lain.
Menurutnya ia telah menikah siri dengan wanita yang dituduh sebagai selingkuhannya.
"Saya sudah menikah siri," kata Yayah kepada wartawan di Kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Didemo Warga karena Dituding Selingkuh, Kades di Banjarnegara Angkat Bicara
Bahkan ia mengeklaim, pernikahan itu telah diketahui istrinya. Menurutnya ia telah memberikan talak kepada istrinya, namun ditolak.
"Istri saya juga tahu kalau saya sudah menikah siri. Dia (istri) sudah saya talak, tetapi tidak mau (pisah)," ujar Yayah.
Yayah juga meluruskan tudingan yang menyebut dirinya tertangkap basah istri sahnya saat berduaan dengan wanita lain.
"Itu juga tidak benar. Saya sudah izin dengan orang tuanya untuk bertemu. Kemudian saya ke kamarnya. Memang benar saya di kamarnya, tapi pas istri saya datang saya masih berpakaian lengkap," jelas Yayah.
Baca juga: Selingkuh, Oknum Polisi di Bima Diperiksa Propam
Terkait tuntutan warga agar dirinya mundur, Yayah menyatakan siap mengikuti peraturan yang berlaku.
"Pada intinya saya taat kepada aturan. Bukan hanya soal permintaan warga, tetapi aturan. Jadi nanti keputusannya apa saya akan terima," kata Yayah.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.