Ia menyebut, pelapor terhadap Riri Aprilia Kartin berinisial AS.
Berita sebelumnya, Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan Brigadir IDR bersama ibunya, YUL.
IDR merupakan Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.
Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.
Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.