KOMPAS.com - AM (19), warga Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh bayi yang baru ia lahirkan.
Ia nekat melakukan hal tersebut karena pacar yang menghamilinya menghilang dan tak bertanggung jawab atas kehamilan AM.
Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan mayat bayi di sebuah tong sampah di Lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jawa Barat.
Mayat bayi yang terbungkus plastik hitam tersebut pertama kali ditemukan SR (50) yang sedang mencari barang bekas.
Baca juga: Malu Hamil oleh Pacar, Perempuan di Serang Buang Mayat Bayinya di Tong Sampah
Polisi kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga jika AM adalah ibu dari bayi tersebut.
AM pun diamankan dari kontrakan tempat tinggalnya pada pada Sabtu (24/9/2022).
Setelah diperiksa di RS Bhayangkara, diketahui jika AM baru saja melahirkan. Perempuan 19 tahun itu tak bisa mengelak.
Dia mengakui jika membunuh bayi yang baru saja ia lahirkan karena malu hamil di luar pernikahan.
Sementara pacarnya menghilang dan tak bisa dihubungi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Senin (27/9/2022).
"Kita lakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya, bahwa bayi tersebut hasil hubungan intim tersangka dengan pacarnya lebih dari satu kali, yakni empat kali yang mengakibatkan hamil," ujar Yudha.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi di Surabaya, Korban Dianiaya sampai Berhenti Menangis
AM yang berasal dari OKU Timur merantau ke Serang dan bekerja sebagai buruh di Cikande.
Ia kemudian mejalin hubungan asmara dan melakukan hubungan intim hingga hamil. AM diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi kontrakannya tanpa bantuan siapa pun.
AM panik saat tahu bayi perempuan yang ia lahirkan dalam kondisi selamat. Ia pun membekapnya hingga lemas dan kehabisan napas hingga meninggal dunia.
AM mengaku jika ia melahirkan di usia kehamilan 9 bulan. Ia nekat melakukan hal tersebut karena takut diketahui keluarga dan teman-temannya.
"Dihamilin sama pacar, pacaran sama orang Tangerang sudah tiga bulan. Ngelakuinnya (hubungan intim) empat kali," kata AM.
Baca juga: Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ibu yang Bunuh Bayi Kandungnya di Bima
Ia kemudian membuang mayat bayinya ke tong sampah yang hanya berjarak 20 meter dari rumah kontrakan.
Sementara itu Kapolres Serang mengatakan dari hasii otopsi rumah sakit diketahui jika ada memar di dahi, kelopak mata sebelah kiri serta luka lecet di dada.
"Motifnya kenapa dibuang dia takut dan dia malu," kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.