NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua orang diduga pelaku penimbunan elpiji subsidi.
Keduanya adalah ED alias MA (42) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Pasar Pagi Gang Mangga 2, Nunukan Tengah; dan L (39) warga Jalan Radio, RT 4, Nunukan Utara.
Kapolres Nunukan AKPB Ricky Hadianto mengungkapkan, kedua pelaku melakukan upaya penimbunan tabung elpiji melon untuk mengambil keuntungan lebih banyak.
Baca juga: Khofifah Minta Warga Jatim Tak Panic Buying BBM dan LPG, Sebut Stok Aman
‘’Elpiji melon subsidi yang seharusnya dijual sebagaimana ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 20.000, mereka kumpulkan, lalu dijual sampai Rp 60.000 bahkan lebih,’’ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Aksi tersebut, menjadi salah satu faktor dari kelangkaan elpiji yang terjadi di Kabupaten Nunukan.
Sejauh ini, Polres Nunukan kerap kali menerima aduan akan sulitnya mendapatkan tabung elpiji melon, meski pembelian sudah diatur dalam regulasi dengan ketentuan menunjukkan SKTM.
Termasuk dugaan pengiriman elpiji ke luar Pulau Nunukan, yang menjadi salah satu faktor terjadinya kelangkaan.
Baca juga: Wali Kota Denpasar Harap Kajian Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Diperdalam
Dari data yang dicatat Bagian Ekonomi Setkab Nunukan, kuota elpiji subsidi untuk Kabupaten Nunukan sejak 2016 adalah 68.000 tabung.
Jumlah tersebut, disalurkan ke dua agen, yaitu Karya Liem sebanyak 22.400 tabung per bulan dan Sebatik Island 46.480 tabung per bulan dan dialokasikan untuk 90 pangkalan.
‘’Jadi ini menjadi warning bagi para pelaku yang melakukan aksi serupa. Bahwa penimbunan dan penjualan di atas HET, bisa menjadi tindak pidana yang akan diproses hukum,’’jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.