Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Penyidik KPK 3 Jam, Dekan FP Unila Ditanya Aliran Dana Pembangunan Lampung Nahdiyin Center

Kompas.com - 28/09/2022, 15:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung (Unila) Irwan Sukri Banua diperiksa selama hampir tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap Irwan ini untuk mendalami aliran dana uang hasil suap yang dilakukan Rektor nonaktif Unila Karomani atas kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Mandiri 2022.

Irwan mengatakan, dia mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB oleh penyidik di dalam Aula Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).

Menurut Irwan, pertanyaan yang diajukan penyidik terkait apa yang telah dilakukan oleh Karomani, baik itu perintah maupun arahan selaku petinggi kampus.

Baca juga: KPK Periksa Dekan hingga Dosen Unila di Polresta Bandar Lampung

"Lebih fokus apa yang telah dilakukan oleh Pak Karomani," kata Irwan kepada wartawan usai pemeriksaan.

Lebih spesifik, Irwan mengatakan, penyidik meminta keterangan terkait kegiatan pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Apakah saya dilibatkan, apakah diperintahkan Pak Rektor mencari dananya. Saya jawab tidak dilibatkan," kata Irwan.

Sedangkan keterangan lain yang ditanyakan penyidik, kata Irwan adalah proses PMB mandiri 2022 kemarin.

"Kurang lebih 13 pertanyaan tadi yang ditanyakan penyidik," kata Irwan.

Diketahui sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung LNC yang berada di Jalan Rajabasa Raya I pada Selasa (13/9/2022).

Di lokasi ini penyidik memperoleh sejumlah dokumen daftar donatur.

LNC disebut merupakan lembaga atau yayasan milik tersangka Karomani.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua PWNU Lampung Juwendra Asdiansyah sempat memberikan klarifikasi terkait LNC ini.

Menurut Juwendra, LNC adalah gedung yang dibangun atas inisiatif pribadi Karomani dan tidak melibatkan pengurus NU di semua tingkatan.

LNC ini sendiri diresmikan oleh Said Aqil Siradj pada 15 Agustus 2022 lalu.

Gedung berlantai 4 ini rencananya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas PWNU di Lampung, baik dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan islam maupun kesehatan.

Baca juga: KPK Ingatkan Pengacara Rektor Unila Sampaikan Info di Ranah Pemeriksaan, Bukan di Ruang Publik

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com